situs slot gacor
slot online
https://kamalaputi.sumbatimurkab.go.id/data/
https://buzzclassaction.com/
https://jbg.ovutest.co.id/sgacor/
Lembaga Sertifikasi Profesi | LSP Pendamping Pembangunan Desa

Independen

Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi peserta secara independen.

Profesional

Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendamping secara profesional.

Layanan Prima

Mewujudkan layanan prima dan berstandar dalam pelaksanaan sertifikasi profesi.

Evaluasi Skema

Mengembangkan dan mengevaluasi skema kompetensi.

Tentang Kami

Gabung Bersama Kami

Untuk meningkatkan professional dan pengakuan kompetensi Tenaga Pendamping Profesional, maka diperlukan sertifikat kompetensi sesuai profesinya.

Sekilas Tentang Kami

LSP Pendamping Pembangunan Desa

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 11 Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja. Kemudian pada Pasal 18 Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja. Pengakuan kompetensi kerja dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja. Sertifikasi kompetensi kerja dapat pula diikuti oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman. Dijelaskan pada UU tersebut Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencak ... Selengkapnya

background

Skema Kompetensi

Pendampingan Terintegrasi, Kemajuan Berkesinambungan

Untuk melakukan Serifikasi Profesi bagi Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pendamping Pembangunan Desa (LSPP2D, dengan Skema Kompetensi berdasarkan SKKNI BNSP

Alamat Kami

  • Gd Pusat Perfilman H.Usmar Ismail Lt 2
    Jl. HR Rasuna Said Kav C22, Setiabudi Jakarta Selatan 12940
    Jakarta, Indonesia

Hari Kerja

  • Dari Senin s/d Jumat
  • 08.00 - 16.00 WIB

Kontak Kami

Berikan pertanyaan atau masukan Anda di sini, kami siap mendengar dan membantu Anda.